Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Bangka Selatan

Wiwin Suseno
Ungkap kasus tindak pidana selama operasi pekat Polres Bangka Selatan dan polsek jajaran. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

Dari 23 pelaku yang diamanakan, kata dia, lima di antaranya merupakan target operasi dan 18 lainnya bukan merupakan target operasi.

"Dari 23 orang pelaku, sebagian ada yang dilakukan pembinaan dan sebagiannya lagi dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama pada saat bulan Ramadhan.

"Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya guna meminimalisir kasus tindak pidana yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal