Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 168 Kg Sabu dari Malaysia, 9 Tersangka Ditangkap

Dedi Iswandi
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat gelar perkara pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 168 kg dari Malaysia. (Foto: iNews/Dedi Iswandi)

Dia menuturkan, jajaran Polda Riau kembali mengamankan 29 kg sabu bersama 10.000 pil ekstasi di dua lokasi yakni Kampar dan Pekanbaru dengan 4 tersangka yakni, RA (38), RS (31), YE (35), serta YEN (22).

“Dari sembilan tersangka kasus narkoba yang ditangkap merupakan jaringan internasional asal Malaysia. Semua barang bukti narkoba oleh para pelaku akan dibawa ke sejumlah daerah yakni, Pekanbaru, Medan, dan Aceh,” katanya.

Polisi masih memburu bandar besar narkoba yang diduga berada di Malaysia. Sedangkan barang bukti narkoba langsung dimusnahkan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 3 Orang di Tol Pekanbaru, Ambulans Hilang Kendali Tabrak Truk

57 tahun lalu

Identitas 5 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Rombongan asal Jambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal