Polda Babel Tangkap 13 Penambang Timah di Pangkalpinang, Beraktivitas di Kawasan Terlarang

Irwan Setiawan
Para penambang bijih timah diamankan Ditreskrimsus Polda Babel. (Foto:ist)

Menurut dia, mereka yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Babel ini memiliki peran yang berbeda-beda. 

"Ada yang sebagai penjaga pada malam hari, ada yang merupakan pekerja tambangnya dan ada juga yang sebagai pengurus lapangan," ucapnya. 

Selain mengamankan 13 orang tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang.

“Seperti tiga unit mesin diesel, dua buah selang spiral, dua buah pipa paralon, enam keping karpet, dua buah sakan, satu buah kepala sutung, satu buah timbangan duduk ukuran 100 kilogram, dua unit mesin robin, pasir timah kurang lebih 20 kilogram, satu buah win dan satu buah rajuk,” katanya.

Saat ini, belasan orang berikut barang bukti peralatan tambang sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal