Peningkatan arus mudik juga akan terjadi di jalur penyeberangan kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok yang menuju ke Pelabuhan Tanjung Api Api Palembang dan sebaliknya, serta jalur penyeberangan kapallainnya.
Warga yang akan melakukan perjalanan mudik diminta memenuhi syarat vaksinasi dan tes Covid-19. Bagi yang masih dosis pertama wajib melakukan tes PCR. Sedangkan untuk yang sudah dosis kedua cukup dengan tes antigen.
"Vaksin dosis tiga tidak perlu melakukan PCR atau antigen," katanya.