Pilkada Bangka Tengah, Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Fatal

Rachmat Kurniawan
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) hingga saat ini belum menemukan pelanggaran fatal di Pilkada Bateng. Hal itu tercatat sejak kampanye paslon bupati dan wakil bupati pada 16 September 2020 lalu.

"Belum ada yang kami temukan, selama ini masih sifatnya pencegahan terkait penerapan protokol kesehatan menjelang kampanye paslon," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto, Senin (09/11/2020).

Menurutnya dua paslon yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Bateng, yakni pasangan Algafri Rahman-Heri Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo cukup mematuhi peraturan pelaksanaan kampanye, baik aturan yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal