Petinggi Khilafatul Muslimin di Bangka Barat Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Rizki Ramadhani
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bangka Barat, Naufal. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Kemarin sidang agenda itu sudah sampai tahapan tuntutan. Jadi, minggu depan ada pleidoi. Mungkin minggu depan lagi sudah dilakukan sidang putusan," tuturnya. 

Terakhir, Naufal menyebutkan dalam perkara ini pihak Kejari Bangka Barat hanya menjerat satu orang tersangka.

"Kami menghadirkan enam orang saksi, satu orang  ahli. Kalau untuk perkara Khilafatul Muslimin di Bangka Barat cuma satu orang tersangka," ucapnya.

Diketahui saat tersangka diamankan Polres Bangka Barat pada Juni 2022 lalu, ditemukan sejumlah barang bukti seperti buku-buku, senjata tajam, buku tabungan, laptop, dan kartu tanda pengenal keanggotaan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal