Peringati Hari Raya Waisak, 38 Napi Beragama Budha di Lapas Babel Terima Remisi

Antara
Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel berikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2023 kepada narapidana beragama Budha di Pangkalpinang. (Foto:Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Sebanyak 38 narapidana beragama Budha di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023. Pemberian remisi khusus kepada narapidana tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadvipas) Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir mengatakan 38 narapidana menerima remisi khusus tersebut merupakan 21 orang dari Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, dan lima orang dari Lapas Kelas II B Sungailiat. 

“Selanjutnya satu orang dari Lapas Perempuan Pangkalpinang, dua orang narapidana dari Lapas Kelas II B Tanjungpandan, enam orang dari Lapas Kelas II A Pangkalpinang dan tiga orang dari Rutan Kelas II B Muntok,” katanya, Minggu (4/6/2023).

Dia menyatakan pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-879.PK.05.04, PAS-880.PK.05.04 dan PAS-881.PK.05.04 Tahun 2023 Tanggal 4 Juni 2023. 

"Sebanyak delapan narapidana memperoleh remisi khusus 15 hari, 28 narapidana memperoleh remisi satu bulan dan dua narapidana menerima remisi khusus satu bulan 15 hari," ujarnya.

Menurut dia remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemberian remisi telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal