Perempuan Muda Tewas Tanpa Busana dalam Hotel di Belitung, Polisi Tembak Pelaku

Antara
Tim Satreskrim Polres Belitung ketika mengevakuasi jenazah perempuan GAP (28) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel. (ANTARA/Kasmono)

"Untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut sedang kami dalami," katanya.

Dia menambahkan, atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, masyarakat Tanjung Pandan dihebohkan penemuan mayat perempuan tanpa busana di Hotel Belitong, Senin (13/12/2021). Korban ditemukan penuh luka akibat hantaman benda tumpul di tubuh korban serta bercak darah di kasur dan lantai kamar hotel tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

Terungkap! Dokter PPDS Tewas di Semak-Semak Baru 2 Minggu Ditugaskan ke RSUD Siak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal