Perampok Rumah Wanita di Bangka Barat Ditangkap, Pelaku dan Korban Pernah Bertetangga

Rizki Ramadhani
Pelaku MYN saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

"Karena saat penangkapan ada upaya melawan petugas, jadi kami lakukan tindakan tegas terukur. Untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Sementara, pelaku MYN mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit utang koperasi. Pria yang keseharian bekerja sebagai penambang bijih timah itu tidak sengaja membanting korban.

"Istri saya tidak tahu (kalau mau merampok). Ngerampok karena kepepet bayar utang. Utang di koperasi kalau di kumpul sekitar Rp9 juta. Dibanting nggak sengaja karena dia ngamuk, keseharian tambang timah," ucapnya.

Sebelumnya, seorang wanita paruh baya di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dirampok oleh pria bertopeng pada Minggu (24/12/2023) lalu. Akibatnya, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas, uang dan handphone.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Kronologi Ibu 2 Anak Ditemukan Tewas Dalam Sumur di Grobogan, Dilaporkan Hilang 4 Hari

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas dan Uang Majikan Rp700 Juta, Hasilnya Buat Beli Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal