Pengerjaan Jembatan Senilai Rp25,9 Miliar yang Ambruk Molor, Waktu Diperpanjang

Haryanto
Foto udara 81,46 persen pembangunan jembatan Jerambah Gantung Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Haryanto)

Jika sampai masa perpanjangan waktu belum selesai juga, pihak kontraktor masih bernafas lega dengan memanfaatkan kesempatan selanjutnya. Namun tetap dikenakan denda.

Mulai tanggal 1 Januari itu, mereka sudah dikenakan denda satu permil sampai 50 hari kedepannya (5 persen denda dari total nilai proyek). Artinya sekitar tanggal 20 an bulan Februari waktu mereka untuk menyelesaikannya. 

"Setelah tanggal 20 an Februari itu belum juga selesai, kami akan evaluasi apa langkah-langkah yang akan diberikan pada pihak kontraktor. Terutama yang paling ekstrim putus kontrak dan diusulkan di-blacklist," ujarnya.

Ia berharap jembatan yang dikerjakan oleh PT Karya Mulia Nugraha itu, dapat selesai dan bisa digunakan masyarakat untuk kepentingan perlintasan pemangkas jarak.

"Saya optimis untuk mereka menyelesaikan pekerjaan. Namun tidak ada penambahan anggaran apapun penyelesaian jembatan ini," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Jembatan Putus Diterjang Banjir, Warga 2 Kecamatan di Kendal Terisolasi

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal