Pencuri Motor Mahasiswi di Bangka Ditangkap, Pelaku Residivis Curanmor

Muhamad Maulana
Pelaku curanmor di Bangka saat diamankan tim gabungan. (Foto:iNews.id/Muhamad Maulana)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang mahasiswi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.

Kedua pelaku masing-masing atas nama Landy alias Andy (26) warga jalan Kampak Kota Pangkalpinang dan Saprizal alias Rizal (42) Warga Pemali Kabupaten Bangka.

“Para pelaku ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang di dua lokasi berbeda, pada Jum'at (17/11/2023) malam,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani, Senin (20/11/2023).

Penangkapan berawal dari laporan korban atas kehilangan satu unit sepeda motor di kontrakannnya di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Rabu (15/11/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

“Korban yang merupakan seorang mahasiswi tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Merawang,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal