Pencuri Kelapa Sawit di Bangka Serang Polisi saat Penangkapan, Terancam 7 Tahun Penjara

Antara
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka menangkap 2 pencuri kelapa sawit, Senin (2/1/2023). (Foto: Polres Bangka)

Polisi memburu mereka setelah menerima laporan pencurian kelapa sawit milik PT Putra Bangka Mandiri pada 17 November 2022.

Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan mobil pikap milik BUMDes Desa Kace, Kecamatan Mendo untuk mengangkut 1.970 kilogram kelapa sawit.

Terkait kasus ini, Polres Bangka meminta masyrakat berperan aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya dengan tidak melanggar hukum. 

Selain itu masyarakat diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui ada pelanggaran hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Detik-Detik Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas 2 Luka Berat

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal