Penambang Timah Ilegal di Babel Kocar Kacir Digerebek Polisi, 4 Ditangkap

Haryanto
Satreskrim Polres Pangkalpinang, mengamankan alat dan pelaku tambang Ilegal di Pangkalpinang. Foto : iNews.id/Haryanto

PANGKALPINANG, iNews.id - Penambang pasir timah Ilegal di kawasan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung (Babel), lari kocar kacir ketika digerebek petugas, pada Jumat (30/4/2021) dini hari. 4 orang berhasil diamankan dalam razia tersebut, termasuk peralatan tambang.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra melibatkan Tim Buser Naga bersama Unit II Tipiter (Tindak Pidana Tertentu). 

"Para pelaku ini sudah kami lakukan upaya persuasif dengan peringatkan berkali-kali untuk menghentikan kegiatannya. Namun mereka tetap membandel, makanya kami ambil tindakan tegas hari ini," kata Adi Putra.

Empat orang yang diamankan yakni Matraji (56), Faisal (29), Suparman (37) dan Dodi (18). Seluruhnya merupakan warga yang tinggal di Kota Pangkalpinang.

Menurut Adi, aktivitas pertambangan pasir timah ilegal sudah sangat meresahkan warga lantaran beroperasi di kolong spritus yang berdampingan dengan Kantor Gubernur Babel, Korem 045 Garuda Jaya, Mapolda Babel dan kantor Balai Latihan Kerja Provinsi Babel.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

57 tahun lalu

Pendangkalan Muara Pelabuhan Pangkalbalam Babel, Puluhan Kapal Tertahan di Tengah Laut

57 tahun lalu

Profil Irjen Hendro Pandowo Dimutasi Jadi Kapolda Babel, Akpol Seangkatan dengan Listyo Sigit

57 tahun lalu

Senam Sehat Diikuti Ratusan Emak-Emak, Caleg Hermanto Phoeng: Partai Perindo Hadir untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal