Pemprov Babel Segera Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Zona Bebas Penambangan

Antara
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto saat memimpin rapat koordinasi persiapan penertiban tambang timah di Pangkalpinang, Rabu (21/10/2020). (Foto: Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah zona bebas penambangan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) selama ini masih marak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel segera menertibkan tambang ilegal untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan dan konflik antara pengusaha dengan masyarakat daerah itu.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto mengatakan, saat ini Pemprov Bable tengah memantapkan persiapan untuk menertibkan penambangan bijih timah di zona-zona terlarang.

Kegiatan rakor penertiban tambang timah digelar di beberapa wilayah zona bebas penambangan seperti Desa Mengkumbu, Dante, Pantai Batu Dinding, dan Tanjung Gunung, untuk mencegah meluasnya aktivitas penambangan ini.

"Rakor ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kepulauan Babel agar aktivitas tambang timah tidak meluas dan mengganggu pengembangan pariwisata, perikanan di daerah ini," kata Naziarto saat memimpin rapat koordinasi persiapan penertiban tambang timah di Pangkalpinang, Rabu (21/10/2020).

Menurut dia rakor kali ini sebagai upaya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal di wilayah zona bebas tambang. Rakor ini perlu dilakukan guna mencegah meluasnya aktivitas tambang ilegal di kawasan pariwisata, perikanan, dan pulau-pulau kecil di Babel.

"Di wilayah zona bebas tambang memang ada aktivitas penambangannya. Kami harus melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut dengan langkah-langkah yang kami bahas hari ini," katanya.

Dalam rakor yang juga dihadiri jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Babel, Danlanal Babel, serta dinas terkait dan PT Timah itum Naziarto berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perhubungan, dan Dinas Kelautan Perikanan memberikan data-data terkait aktivitas penambangan bijih timah ilegal di zona terlarang itu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal