BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) memasang target Rp1 miliar dari retribusi parkir di Pasar Muntok. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dari pemasukan sebelumnya yang hanya Rp250 juta.
"Terkait parkir yang kita proses dari awal mudah-mudahan dengan target yang sudah kita naikan itu, diminta wakil bupati dan BPKAD target tahun ini sampai akhir Desember ini Rp1 Miliar," kata Kabid Perhubungan, Disperkimhub Bangka Barat, Juswardi, Senin (8/11/2021).
Dia mengatakan, peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini setelah diubahnya sistem pembayaran parkir di Pasar Muntok menjadi sistem portal atau sekali bayar. Perubahan ini telah berjalan sejak Juli 2021.
"Insyaallah dari hitungan kami, sampai target itu yakni satu miliar rupiah," ujarnya.
Menurutnya, sebelum sistem portal berlaku, penarikan retribusi parkir tidak ada kejelasan dari sisi pembayaran ke pemerintah daerah (Pemda). Juru parkir di Pasar Muntok juga telah diangkat menjadi pegawai honorer guna melancarkan retribusi ke pemda.