Pemkab Bangka Barat Target Rp1 Miliar dari Retribusi Parkir Pasar Muntok

Rizki Ramadhani
Juru parkir di Pasar Muntok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) memasang target Rp1 miliar dari retribusi parkir di Pasar Muntok. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dari pemasukan sebelumnya yang hanya Rp250 juta.

"Terkait parkir yang kita proses dari awal mudah-mudahan dengan target yang sudah kita naikan itu, diminta wakil bupati dan BPKAD target tahun ini sampai akhir Desember ini Rp1 Miliar," kata Kabid Perhubungan, Disperkimhub Bangka Barat, Juswardi, Senin (8/11/2021). 

Dia mengatakan, peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini setelah diubahnya sistem pembayaran parkir di Pasar Muntok menjadi sistem portal atau sekali bayar. Perubahan ini telah berjalan sejak Juli 2021.

"Insyaallah dari hitungan kami, sampai target itu yakni satu miliar rupiah," ujarnya.

Menurutnya, sebelum sistem portal berlaku, penarikan retribusi parkir tidak ada kejelasan dari sisi pembayaran ke pemerintah daerah (Pemda). Juru parkir di Pasar Muntok juga telah diangkat menjadi pegawai honorer guna melancarkan retribusi ke pemda.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

57 tahun lalu

65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

57 tahun lalu

Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

57 tahun lalu

Tukang Servis Jok Motor di Bangka Barat Ditemukan Tewas, Keluar Darah dari Mulut dan Telinga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangka Barat, Pelajar Tewas Tertabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal