Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Barat Panggil Panwascam dan PKD

Rizki Ramadhani
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni. (Foto: Ist)

Dia mengatakan apabila tidak memiliki STTP dari polisi, Panwascam bisa merekomendasi kepada PPK atau PPS untuk membubarkan kampanye tersebut.

"Kami harus melakukan kroscek benar ada atau tidak kegiatan dan sesuai tempat atau tidak," ucapnya.

Menurut Deni, di hari pertama masa kampanye belum ada pemberitahuan kepada Bawaslu. Tim kampanye dan media sosial yang dilaporkan ke Bawaslu sebagiannya sudah ada.

"Jadi yang kami pantau ini yang tidak melaporkan. Misalkan tidak melapor dan memberikan berita tidak benar atau ujaran kebencian itu bisa kita tindak dan bisa kami lapor ke polres dan Kominfo untuk di-take down," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal