Pembunuh Hafizah di Bangka Barat Belajar Aksi Penculikan dan Permintaan Tebusan dari Medsos

Haryanto
Evakuasi jenazah Hafizah (8) di perkebunan sawit Bukit Intan Bine, Bangka Barat. (Foto: Ist)

Jenazah Hafizah ditemukan keesokan harinya 9 Maret 2023 di perkebunan sawit yang berjarak sekitar 6 kilometer dari rumah korban dan pelaku.

Yan mengatakan, tak mudah mengungkap kasus pembunuhan ini meski pelaku adalah tetangga dekat korban.

Meski masih pelajar, pelaku pandai menyembunyikan kejahatan yang dilakukan.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku menghadapi ancaman pidana 20 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal