Pasutri Ini Kompak Curi Motor, Hasilnya Dipakai Beli Sabu

Muhammad Yusuf
Ilustrasi curanmor.

PEKANBARU, iNews.id - Pasangan suami istri di Pekanbaru, Riau kompak menjadi pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor). Sepeda motor hasil curian kemudian dijual untuk membeli narkoba.

Pelaku adalah K (40) dan istrinya SY (37). Keduanya ditangkap polisi usai mencuri motor di salah satu musala di Kota Pekanbaru. 

K yang ditangkap lebih dulu mengaku selama ini beraksi bersama sang istri. Keduanya mempunyai peran masing-masing saat menjalankan aksinya. 

"Istrinya sebagai tukang gambar di lokasi, suaminya yang eksekutor mengambil sepeda motor dengan kunci T," kata Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Rabu (2/3/2022).

Sepeda motor hasil curian kemudian dijual yang uangnya digunakan untuk membeli sabu.  Dari penelusuran terungkap kalau keduanya merupakan residivis kasus curanmor. 

"Istrinya keluar Oktober 2021, sedangkan suaminya baru keluar Desember 2021," tutur Arry.

Atas aksinya kali ini, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal