Motor Curian Diposting di Medsos, Kakak-Adik Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ditangkap

Haryanto
Tim Opsnal 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menangkap kakak-adik pelaku curanmor. (Foto: haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap kakak-adik di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) yang melakukan pencurian motor (curanmor) di sejumlah lokasi. Perbuatan keduanya terungkap setelah akun di media sosial (medsos) mengunggah motor hasil curian untuk dijual.

Pelaku adalah Rafi Ahmad Biba dan kakaknya Loizki Andrean alias Loiz. 

"Betul ada penangkapan yang dilakukan reserse kriminal umum Polda Bangka Belitung," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi, Kamis (29/12/2022).

Awalnya tim Opsnal 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menangkap Rizki sang pemilik akun medsos. Ditemukan motor yang diduga hasil pencurian dengan nomor rangka yang telah dihapus.

Dari keterangan Rizki inilah polisi menangkap Rafi Ahmad Biba di Jalan Pinggir Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang.

Setelah diinterogasi, Rafi mengaku mencuri sebuah motor RX King yang dilakukan bersama kakaknya, Loizki Andrean alias Loiz. Motor curian tersebut kemudian ditukar dengan motor matic.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal