Menteri Trenggono Punya Senjata Baru Lawan Penyelundupan BBL dan IUUF

Rizqa Leony Putri
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan empat armada Unit Reaksi Cepat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk memburu penyelundup lobster dan pengebom ikan. (Foto: dok KKP)

BATAM, iNews.idMenteri Kelautan dan PerikananSakti Wahyu Trenggono meluncurkan empat armada Unit Reaksi Cepat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang diproyeksikan sebagai pemburu penyelundup lobster dan pengebom ikan. Peresmian beroperasinya armada dengan kecepatan mencapai 57 knot tersebut menegaskan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

“Hari ini saya luncurkan empat armada speedboat dengan nama Hiu Biru, yang akan semakin memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dari praktik penyelundupan BBL, penangkapan ikan dengan cara yang merusak, dan pemanfaatan ruang Laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai aturan PKKPRL”, ujar Menteri Trenggono saat meresmikan URC PSDKP di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (17/3/2022).

Menteri Trenggono menegaskan bahwa praktik perikanan  ilegal di wilayah perairan yuridiksi Indonesia, seperti penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dan penangkapan ikan yang merusak (Destructive Fishing) harus diberantas. Oleh sebab itu, URC PSDKP ini secara khusus akan ditugaskan untuk menjaga wilayah-wilayah yang selama ini dianggap rawan penyelundupan BBL dan destructive fishing.

“Di tahap awal ini kami akan tempatkan di empat lokasi, yaitu di Batam, Jambi, Jakarta dan Kupang,” ujar Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono juga memerintahkan Direktorat Jenderal PSDKP sebagai benteng KKP untuk menindak tegas pelaku penyelundupan BBL, destructive fishing, dan pemanfaatan ruang laut secara menetap yang tidak sesuai aturan. Dia kembali menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan adalah menjadikan ekologi sebagai panglima sehingga praktik perikanan yang tidak sesuai ketentuan dan merusak ekosistem kelautan dan perikanan harus diberantas.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Susi Pudjiastuti Sedih, 4 Rusa Kesayangannya Mati Mengenaskan Diserang Ajing Liar

57 tahun lalu

Prabowo Perintahkan Bangun Pusat Budidaya Ikan di 500 Kabupaten, Tahun Ini 100 Titik

57 tahun lalu

Panen Udang di Kebumen, Menteri Kelautan dan Perikanan: Ini Jadi Percontohan Nasional

57 tahun lalu

Menteri KKP Sebut Produksi Tilapia Digenjot untuk Penuhi Permintaan Pasar Dunia

57 tahun lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Terapkan Kuota Penangkapan Ikan, Uji Coba di Laut Arafura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal