Menegangkan! Polisi Tembak Ban Mobil saat Kabur Bawa Sabu 1 Kg di Kampar Riau

Banda Haruddin Tanjung
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan saat gelar perkara pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 1 kg. (Foto: iNews)

Dia menjelaskan tersangka FY bukanlah nama baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang sama, pernah ditangkap dan dipenjara oleh Polres Kampar pada tahun 2016, dan baru bebas tahun 2021. Sementara JL sendiri diketahui berprofesi sebagai debt collector.

Markus mengungkapkan bahwa kedua pelaku diyakini terlibat dalam sindikat peredaran narkoba yang lebih besar.

"Kedua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran narkoba yang dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki big boss dengan inisial A," ujarnya. 

Dia juga menyampaikan bahwa penyelidikan lanjutan terindikasi adanya pengembangan kasus untuk memburu bos besarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sita 8,4 Kg Sabu dari Jaringan Narkotika Jabar-Aceh, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sabu dan Ekstasi Coba Diselundupkan Lewat Sepatu, Digagalkan di Bandara SSK Pekanbaru

57 tahun lalu

Simpan 4 Kg Sabu dalam Kemasan Durian, Pengedar Narkoba di Mempawah Kalbar Ditangkap

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal