Masyarakat Babel Langgar Prokes Bakal Didenda Rp200.000 

Antara
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat

SUNGAILIAT, iNews.id - Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Anang Syarif Hidayat meminta masyarakat Babel untuk menaati protokol kesehatan (prokes). Jika ditemukan warga yang melanggar, bakal dikenakan denda Rp200.000 atau penyitaan KTP.

Anang menyebutkan, sanksi denda atau penyitaan dokumen pribadi merupakan hasil kesepakatan Forkopimda Babel. Selain itu, terdapat pula peraturan daerah mengenai penanganan Covid-19, yang mengatur ketentuan denda terhadap warga yang melanggar.

"Sanksi denda sebesar maksimal Rp200.000 atau dengan penyitaan dokumen pribadi, segera diterapkan pemerintah provinsi Kepulauan Bangka sebagai langkah cepat memutus rantai sebaran Covid-19 yang mengalami peningkatan," kata Anang, Selasa (4/5/2021).

Sanksi juga bakal diberlakukan kepada tempat usaha yang kedapatan berkegiatan tanpa melaksanakan prokes. Dia mengakui ketentuan denda ini dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera di masyarakat sekaligus menekan laju penyebaran Covid-19 di Babel.

Anang meyakini, tingginya kasus Covid-19 di Babel disebabkan masyarakat yang tidak disiplin menjalankan prokes. Dia menyaksikan sendiri masyarakat yang lalai dalam menjalankan prokes.

"Saya melihat sendiri di Pasar Ramadhan, di Sungailiat Bangka. Terdapat pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker dan kalaupun memakai masker dengan cara yang tidak benar," tuturnya.
 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Rekam Jejak Irjen Viktor T Sihombing Kapolda Babel, Pengalaman di Reserse

57 tahun lalu

Rekam Jejak Irjen Viktor Theodorus Sihombing Kini Jabat Kapolda Babel, Akpol Lulus 1992 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal