Mantan Karyawan Bobol Toko di Pangkalpinang, Ditangkap saat Tertidur Pulas

Haryanto
Polisi menangkap L yang membobol toko di Pangkalpinang. Pelaku ternyata mantan karyawan di toko tersebut. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Pangkalpinang inisial L (26) yang membobol toko dan menguras sejumlah barang. Pemilik toko ternyata mantan bos pelaku.

Pelaku L ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang di kontrakannya ketika tertidur pulas.

Sempat mengelak tuduhan mencuri, L akhirnya pasrah setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti di kontrakan yakni satu unit mesin kompresor, kabel dan barang bukti lainnya. 

"Pelaku sudah diamankan di kawasan Semabung Lama berikut barang bukti hasil pencurian. Pelaku selanjutnya langsung kami amankan ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Senin (6/6/2022).

Adi Putra menjelaskan, antara pelaku dan korban ternyata sudah saling kenal. Pelaku sebelumnya pernah bekerja di toko korban sehingga mengenal seluk-beluk barang di dalam toko. 

"Saya pernah bekerja di sana jadi saya masih menyimpan kunci cadangan gembok gudang," ujar pelaku.

Pelaku L ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal