"Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lulus seleksi bisa menyiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti SKB, sambil menunggu jadwal pelaksanaannya dari Panselnas CPNS," ujarnnya.
Sementara itu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru, pihaknya juga telah menerima jumlah yang lulus yakni sebanyak 28 formasi.
"Untuk P3K non guru, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah mendapatkan 28 formasi yang lulus secara keseluruhan," ujarnya.
Penerimaan P3K non guru di Kabupaten Bangka Tengah, kata dia, masih mengalami kekosongan sebanyak 64 formasi.
"Untuk penerimaan P3K non guru ini kami masih mengalami kekosongan formasi. Tercatat sebanyak 64 formasi P3K non guru yang masih kosong," ucapnya.
Untuk P3K guru dalam penerimaan tahun 2021 ini, Pemda Bangka Tengah telah menerima sebanyak 75 orang yang lulus tahap pertama.
"Dalam penerimaan P3K guru, pada tahap pertama kami telah menerima sebanyak 75 orang. Saat ini pun kami masih menunggu pelaksanaan seleksi tahap kedua dan ketiga. Sebab untuk P3K guru, Pemkab Bangka Tengah membuka formasi sebanyak 266 orang," katanya.