Lerai Teman Berkelahi, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Oma Kisma
Rekonstruksi kasus pembunuhan RS (23) di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. (Foto : Ist)

"Dipicu rasa cemburu. Jadi GL dengan JD itu memang tidak ada status. Cuma semacam rebutan, kok dia bawa cewek ini," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka JD terancam dikenakan Pasal 354 Subsider Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 351 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

"Pasal berlapis. Itu nanti kami serahkan ke kejari, mana yang akan dipakai. Untuk tersangka belum kami tahan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal