Kursi DPRD Bangka Tengah Kemungkinan Bertambah Jadi 30 di Pemilu 2024

Rachmat Kurniawan
Pelantikan anggota DPRD Bangka Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW). (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

"Kita juga belum berbica banyak terkait ini karena persyaratan pendataan dapil ini bisa pengabungan kecamatan sesuai UUD ataupun syarat lainnya," ujarnya.

Sementara itu Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, dengan jumlah penduduk saat ini yang kian bertambah, tak dipungkiri adanya penambahan kursi di DPRD yang sebelumnya 25 kursi menjadi 30 kursi.

Diakui Algafry, penduduk Bangka Tengah saat ini berjumlah 216.000 jiwa. Berdasarkan UUD bisa 30 kursi untuk tahun 2024 mendatang. 

"Harapan kita KPU yang bekompetensi bisa menanggung hal ini karna mereka yang tahu semua peraturannya. Tinggal kita persiapkan dan dukung demokrasi Indonesia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

8 bulan lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

9 bulan lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

12 bulan lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

12 bulan lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal