KPU Bangka Barat Musnahkan 918 Lembar Surat Suara Rusak

Rizki Ramadhani
Pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih oleh KPU Bangka Barat, Selasa (8/12/2020). (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat memusnahkan sebanyak 918 lembar surat suara rusak, Selasa (8/12/2020). Sejumlah surat suara tersebut telah melewati proses sortir sebanyak tiga kali. 

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi mengatakan, pemusnahan ratusan surat suara rusak tersebut dilakukan bersama TNI/Polri, Bawaslu, Panwaslu, dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

“Sebanyak 918 surat suara yang rusak pada pagi ini kami musnahkan dan sejumlah surat suara yang rusak telah melewati proses sortir sebanyak tiga kali," katanya, Selasa (8/12/2020).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal