Kesal Diteriaki Maling, Pria di Rejang Lebong Tikam Warga hingga Tewas

Demon Fajri
Polisi menangkap pemuda di Rejang Lebong yang menikam warga hingga tewas. (Foto: Demon Fajri)

Pelaku yang kesal mendengar teriakan itu lalu mendatangi korban. Dia mencabut pisau di pinggangnya lalu melompat dan menerjang korban.

Pelaku kembali menikam korban di bagian badan dan kepala secara membabi-buta. Sedangkan korban berusaha menutupi tubuhnya dengan kedua tangan.

Usai penikaman itu, pelaku melarikan diri. Namun dia melihat korban berlari mendekat dengan membawa kayu. Pelaku lalu berbalik badan dan menikam korban sekali lagi hingga tersungkur.

"Akibat dari luka tersebut korban meninggal dunia," kata Sampson.

Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban ditemukan luka tusuk di bagian lengan kiri, pelipis mata kiri, belakang telinga, bawah ketiak kiri, dan punggung,

Polisi menangkap pelaku dan mengamankan pisau yang dipakai untuk menikam korban.

"Terduga pelaku berhasil diamankan di rumah tempat ibu terduga pelaku bekerja di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dia terancam pidana penjara hingga 20 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Menantu Tikam Ibu Mertua saat Salat Subuh, Ditangkap usai Kabur ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal