Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Pangkalpinang Terima Santunan Jasa Raharja

Haryanto
Penyerahan secara simbolis asuransi dari PT Jasa Raharja oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, ke keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, di Pangkalpinang. (Foto : iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Pangkalpinang menerima santunan asuransi Jasa Raharja. Santunan sebesar Rp50.000.000 itu baru diberikan kepada satu dari dua orang korban yang sudah teridentifikasi.

Bantuan diserahkan langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, yang didampingi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Babel, di kediaman keluarga korban, di Jalan Kenanga, Kelurahan Masjid Jamik, Pangkalpinang, Senin (18/1/2021).

Gubernur Erzaldi mengatakan, pihaknya bersama forkompinda sengaja datang, untuk memberikan dukungan agar pihak keluarga  tidak larut dalam kesedihan.

"Kami bersama-sama menyampaikan santunan asuransi dari Jasa Raharja kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air beberapa waktu lalu. Rencananya besok korban dibawa ke Pangkalpinang untuk dimakamkan," kata Erzaldi.

Asuransi tersebut diberikan kepada korban atas Rosi Wahyudi (51) ibu dari korban Rizky Wahyudi. Sedangkan untuk Rizky, masih dalam proses.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
26 hari lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

3 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

3 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal