Kejari Bangka Selatan Musnahkan Satu Pucuk Senpi Ilegal dan Narkotika

Rachmat Kurniawan
Satu Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver beserta Peluru tajam jenis Kaliber 5,56 Melimeter yang dimusnahkan Kejari Bangka Selatan, Selasa (08/10/2020). (Foto: istimewa)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan kembali memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum. Pemusnahan dilakukan langsung Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari, bersama jajaran dan pihak terkait di halaman belakang Gedung Kejari Bangka Selatan, Kamis (8/10/20).

Dalam pemusnahan barang bukti itu, Kejari Bangka Selatan memusnahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut sembilan butir peluru aktif jenis kaliber 5.56 milimeter dan empat selongsong peluru, milik terpidana Guntur Alias Bujang.

Selain itu, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68 gram lebih dari berbagai kasus narkotika sepanjang triwulan kedua dan ketiga tahun 2020 juga turut dimusnahkan.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya kasus narkoba di Bangka Selatan.

"Ini jadi perhatian kita bersama dan kami sangat prihatin dengan banyaknya kasus narkoba di Bangka Selatan. Dalam beberapa kasus pelaku sudah menggunakan senjata api," ujarnya.

Menurut Kasi Barang Bukti Kejari Bangka Selatan, Oslan Pardede, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan yang kedua kalinya sepanjang tahun 2020.

"Pemusnahan yang pertama sudah kami lakukan beberapa bulan lalu, ini sudah yang kedua kalinya. Nanti masih ada satu kali lagi di tahun 2020 ini," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Pesta Narkoba di Bangka Selatan, 15 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Kepala Dusun di Bangka Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

57 tahun lalu

Pesta Pernikahan Berujung Maut di Bangka Selatan, Pelajar Tewas Ditikam

57 tahun lalu

Kejam! Ayah di Bangka Selatan Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

Resmi! Perindo Dukung Riza Herdavid Maju Pilkada Bangka Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal