Kejari Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Mendominasi

Oma Kisma
Pemusnahan barang bukti inkrah di Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu (12/6/2024). (Foto: iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah periode Maret - Juni 2024. Dalam pemusnahan tersebut, perkara narkotika paling mendominasi.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari Bangka Barat pada Rabu (12/6/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender serta dihancurkan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat. 

Barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara di antaranya, 11 perkara narkotika, 10 perkara orang dan harta benda (Oharda) dan 9 perkara keamanan dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lain (Kamtibum dan TPUL).

"Jadi totalnya ada 30 perkara. Untuk perkara narkotika ada tiga jenis barang yang kita musnahkan. Meliputi sabu-sabu seberat 114,806 gram, ganja seberat 1,36 gram dan telepon seluler sebanyak 12 unit," ujar Kajari Bangka Barat, Bayu Sugiri.

Dia menyebutkan untuk perkara Kamtibum dan TPUL, adapun barang rampasan yang dimusnahkan meliputi lima unit ponton tambang timah. Mesin pompa tanah sebanyak lima unit, mesin pompa air lima unit, mesin dompeng dua unit dan dua unit telepon genggam. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal