Kasus Pembunuhan Pemuda di Bangka Barat, 3 Rekan Korban Keroyok Pelaku hingga Babak Belur

Oma Kisma
Tiga tersangka penganiayaan saat digiring ke Mapolsek Tempilang. (Foto : Ist)

Peristiwa pengeroyokan ini, kata dia, merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan JD dan RS. Korban (RS) tewas usai mengalami luka serius di bagian kepala. 

"Kami masih melakukan penyidikan terkait pengeroyokan yang dilakukan saudara TR, JP, dan DD kepada saudara JD. Sedangkan saudara JD juga merupakan tersangka di kasus anirat dan menyebabkan seorang pemuda inisial RS meninggal dunia ," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pengeroyokan tersebut dikenakan Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Saat ini TR, JP dan DD sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat. 

"Kami klasifikasikan luka-luka (yang dialami JD) dulu, nanti yang bisa menjawab ini terkait jenis luka sedang atau luka berat itu dari dokter. Yang pasti tiga orang pelaku pengeroyokan sudah kami tahan," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

8 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

15 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

28 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

30 hari lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal