Kasus Pembunuhan Pemuda di Bangka Barat, 3 Rekan Korban Keroyok Pelaku hingga Babak Belur

Oma Kisma
Tiga tersangka penganiayaan saat digiring ke Mapolsek Tempilang. (Foto : Ist)

Peristiwa pengeroyokan ini, kata dia, merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan JD dan RS. Korban (RS) tewas usai mengalami luka serius di bagian kepala. 

"Kami masih melakukan penyidikan terkait pengeroyokan yang dilakukan saudara TR, JP, dan DD kepada saudara JD. Sedangkan saudara JD juga merupakan tersangka di kasus anirat dan menyebabkan seorang pemuda inisial RS meninggal dunia ," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pengeroyokan tersebut dikenakan Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Saat ini TR, JP dan DD sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat. 

"Kami klasifikasikan luka-luka (yang dialami JD) dulu, nanti yang bisa menjawab ini terkait jenis luka sedang atau luka berat itu dari dokter. Yang pasti tiga orang pelaku pengeroyokan sudah kami tahan," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal