Kasus Mayat dalam Karung, Kasat Reskrim: Kami Tak Akan Pulang Sebelum Pelaku Ditangkap

Haryanto
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra. (Foto : iNews/ Haryanto)

"Kami sudah minta back up dan bergabung dibantu oleh Tim Jatanras Reskrim Polda Sumsel dan Tim Buser Polres Oki untuk mengejar dan menangkap pelaku," katanya.

Sebelumnya, warga di Jalan Sumedang, Kacang Pedang, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digemparkan dengan penemuan mayat dalam karung, di sebuah penginapan Dewi Residence 2, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Mayat itu ternyata Ayu Clara, yang hilang sejak Selasa lalu. Saat itu korban berpamitan keluar rumah untuk pergi ngojek. Kendaraan motor yang digunakan korban pun raib, diduga dibawa oleh pelaku usai melancarkan aksinya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal