Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Batam, Nakhoda Diupah Rp300.0000

Dicky Sigit Rakasiwi
Polairud Polda Kepri menangkap nakhoda dan kapal yang mengangkut 200 kayu ilegal. (Foto:

BATAM, iNews.id - Ditpolairud Polda Kepri menangkap kapal yang mengangkut kayu ilegal di perairan Pulau Seraya, Bulang, Batam, Senin (29/8/2022). Nakhoda kapal inisial AM diamankan karena tak bisa menunjukkan surat izin pengangkutan kayu.

"Nakhoda kapal tanpa nama diamankan, dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dalam pengangkutan kayu," ujar Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang, Rabu (31/8/2022).

Dari pemeriksaan terungkap kapal itu membawa 200 lebih kayu bulat campuran yang dibawa dari Karimun menuju Dapur 12 Sagulung, Batam. 

"Dalam melakukan kegiatan nakhoda berinisial AM menerima upah sebesar Rp300.000," katanya.

AM saat ini diamankan di Polairud Polda Kepri di Sekupang. Dia mengaku diperintah pemodal berinisial H yang kini diburu polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal