Kajati Resmikan Kampung Restorative Justice Pertama di Babel

Rizki Ramadhani
Kajati Babel, Daru Tri Sadono meresmikan Kampung Restorative Justice pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

"Desa Air Belo terpilih karena memang yang paling dekat dengan Muntok, jadi kami memberikan yang terdekat dulu. Nanti yang lain-lain juga akan bersama-sama membentuk kampung restorative justice,” katanya.

Harapannya, kata dia, masyarakat bisa lebih mengerti tentang hukum mengedukasi masyarakat.

“supaya mematuhi, menaati peraturan yang ada di Indonesia," kata Helena. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

1 bulan lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

2 bulan lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

3 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal