Untuk jenis produk minyak goreng yang dijual di pasar murah, pihak perusahaan bersama tim gabungan dari Dinas terkait telah menyepakati untuk menggunakan merek Fortune. Adapun harga jual yang akan dibebankan kepada masyarakat adalah sebesar Rp10.000 per liter.
"Selisih harga jual di pasar murah dengan harga di pasaran itu nantinya yang akan disubsidi oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Jadi warga hanya mengeluarkan Rp10.000 per liter," katanya.
Dia berharap pada penyelenggaraan pasar murah ini tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan keberadaan minyak goreng bersubsidi tersebut.
Pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan tindakan tegas jika terdapat pihak tertentu yang menggunakan momentum ini untuk mencari keuntungan pribadi.
"Untuk mekanisme rinci nanti akan dibahas bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat. Mari kita dukung kegiatan ini, semoga menjadi amal ibadah dan mendapatkan keberkahan," katanya.