“Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan adanya pembatasan mobilitas warga yang diharapkan bisa menekan penularan yang diiringi dengan upaya percepatan vaksinasi, guna meningkatkan kekebalan tubuh sehingga terbentuk kekebalan komunal,” ucapnya.
Menurut dia dalam pengetatan pengawasan ini, kemungkinan akan diterapkan seperti yang telah dilaksanakan pada kebijakan PPKM sebelumnya.
“Di antaranya pemeriksaan berbagai persyaratan seperti keterangan vaksin Covid-19, hasil tes usap, surat tugas dan lainnya,” katanya.