Jadwal Buka Puasa di Pangkalpinang Babel Hari Ini 26 April 2021 dan Imsak 27 April

Umaya Khusniah
Ilustrasi Ramadan. (iNews.id)

Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan agar kegiatan sahur dan buka puasa bersama dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Kegiatan masyarakat khas Ramadan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebaiknya dihindari. Selain kegiatan sahur dan buka puasa bersama, sejumlah kegiatan masyarakat lainnya yang menjadi budaya di bulan Ramadan seperti ngabuburit hingga takbir keliling sebaiknya tidak dilakukan mengingat penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 04/2021 sudah mengatur tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan, sehingga dibutuhkan kesadaran umat Islam untuk menjalankannya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Oknum Honorer di Pangkalpinang Ditangkap usai Edarkan Narkoba, 607 Gram Sabu Disita

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Kronologi Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang Tewaskan Pasutri, Diduga Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal