Ini Motif Pembunuhan di Kafe Remang-Remang Toboali

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan saat menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Toboali. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

"Tersangka DS ditangkap di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Kelurahan Cinta Raja, Kayu Agung OKI Sumsel pada 9 November 2021. Sedangkan RM ditangkap di wilayah Sungai Lumpur OKI Sumsel pada 12 November 2021," kata Kompol Erwan.

Sebelumnya, Rusdi (29) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali tewas akibat ditikam kedua pelaku pada Selasa (26/10/2021) lalu.

Sementara rekan korban Nana Surya (37) warga Jalan Yos sudarso Toboali juga mengalami luka serius akibat hujaman senjata tajam pelaku, namun berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan medis.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal