Ini Motif Pembunuhan di Kafe Remang-Remang Toboali

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan saat menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Toboali. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

"Tersangka DS ditangkap di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Kelurahan Cinta Raja, Kayu Agung OKI Sumsel pada 9 November 2021. Sedangkan RM ditangkap di wilayah Sungai Lumpur OKI Sumsel pada 12 November 2021," kata Kompol Erwan.

Sebelumnya, Rusdi (29) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali tewas akibat ditikam kedua pelaku pada Selasa (26/10/2021) lalu.

Sementara rekan korban Nana Surya (37) warga Jalan Yos sudarso Toboali juga mengalami luka serius akibat hujaman senjata tajam pelaku, namun berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan medis.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal