Gubernur Babel Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Antara
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel gencarkan operasi yustisi. Foto: Antara

PANGKALPINANG, iNews.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, mengeluarkan kebijakan larangan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Larangan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di Babel pada masa Ramadan.

"Kita kembali mewajibkan orang terpapar virus corona mengikuti isolasi di wisma karantina dan rumah sakit," kata Erzaldi, di Pangkalpinang, Babel, Rabu (5/5/2021).

Erzaldi menilai, salah satu faktor penyebab tingginya kasus Covid-19 di Babel, lantaran pasien yang terpapar tidak melakukan isolasi mandiri sesuai prosedur. Dia tidak membantah bahwa faktor ini pula yang menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat di Babel sangat rendah.

Dia menegaskan, kebijakan  peniadaan kembali isolasi mandiri pasien Covid-19, sebagai langkah pemerintah daerah menekan angka kasus penularan virus corona yang mengalami peningkatan selama bulan Ramadan.

"Saat ini peningkatan kasus Covid-19, karena masyarakat terpapar virus corona tidak disiplin menjalankan isolasi mandiri," tuturnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pendangkalan Muara Pelabuhan Pangkalbalam Babel, Puluhan Kapal Tertahan di Tengah Laut

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal