Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Basel, Polisi Amankan 3 Paket Sabu

Wiwin Suseno
Tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial FK (35) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. (Foto: istimewa)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, menggerebek rumah salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial FK alias ABR (35) di Jalan Air Lingga, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (29/10/2020). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu siap edar.

“Dari rumah pelaku, anggota berhasil menemukan barang bukti sabu dan beberapa barang bukti lainnya, yakni satu plastik kecil kosong dan sebuah alat hisap sabu,” kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Widodo, Jumat (30/10/2020).

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan, untuk diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Pesta Narkoba di Bangka Selatan, 15 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Kepala Dusun di Bangka Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

57 tahun lalu

Pesta Pernikahan Berujung Maut di Bangka Selatan, Pelajar Tewas Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal