Gasak 1,8 Ton Besi, 7 Perompak Kapal Ditangkap di Perairan Batu Ampar Batam

Dicky Sigit Rakasiwi
Ditpolairud Polda Kepri menangkap 7 perompak kapal di perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

Tujuh perompak yang ditangkap merupakan warga Tanjung Uma, Batam yakni Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Muhamad Sada (22) dan Didi Supadi (34).

Mereka mengambil muatan kapal TK Bina Marine 81 dengan cara memanjat pada malam hari. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan empat kapal pompong bermesin dompeng.

"Setidaknya 1,8 ton besi scrap yang berhasil diamankan atas aksi kejahatan ini," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 butir 3, 4, dan 5 juncto Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Barang Bekas dari Singapura, Ratusan Pakaian dan Sepatu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal