Ganggu Ketertiban Masyarakat, Motor dengan Knalpot Tak Standar di Babel Ditahan Polisi 3 Bulan

Antara
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengamankan kendaraan berknalpot recing di Pangkalpinang (Foto: ANTARA)

“Kendaraan tidak sesuai standar ini langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polres Pangkalpinang, agar pelaku jera dan tidak lagi menggunakan knalpot brong ini," katanya.

Menurut dia, kendaraan berknalpot racing ini sangat mengganggu ketertiban dan kenayamanan masyarakat. Oleh karena itu, motor berknalpot brong ini akan ditahan selama tiga bulan.

"Penertiban kendaraan brong ini tidak hanya menciptakan kondusifitas masyarakat, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal