Dukun yang Paksa Ibu di Pekalongan Potong Payudara-Sayat Organ Intim Ternyata Warga Riau

Suryono Sukarno
Tim iNews.id
Dukun biadab yang paksa ibu di Pekalongan potong payudara, organ intim dan setubuhi anak kandung dihadirkan di Polres Pekalongan. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Polisi menangkap dukun yang memaksa seorang ibu memotong payudara, organ intim dan menyetubuhi dua anak kandungnya. Pelaku adalah Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Afrizal ditangkap Polres Pekalongan pada Rabu (23/8/2022). Dia yang memaksa korban asal Doro, Pekalongan melakukan perbuatan biadab tersebut dan memerasnya hingga Rp38 juta.

Perbuatan itu bermula dari bergabungnya korban dalam grup Facebook 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'.

"Dari grup tersebut, korban mendapat messenger dari pemilik akun FB bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam keterangan pers, Jumat (26/8/2022).

Pengirim pesan menyarankan korban untuk berkonsultasi dengan orang pintar yang bernama Ibu Sri. Saran itu dipercaya korban dan dilanjutkan dengan percakapan melalui WhatsApp.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

3 Korban Ledakan Petasan di Pekalongan, 1 Remaja Tewas Usai Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal