Dua Tersangka Penyimpan 11,5 Kg Sabu di Batam Terancam Hukuman Mati

Dicky Sigit Rakasiwi
BNNP Kepri memusnahkan 11,5 kilogram sabu yang disimpan oleh dua tersangka warga Kota Batam. (Foto: MNC/Dicky Sigit Rakasiwi).(Foto:

BATAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan 11,5 kilogram narkotika jenis sabu. Dua tersangka penyimpan barang terlarang itu terancam hukuman mati.

"Mereka merdua ini berperan sebagai penyimpan barang bukti sabu tersebut," kata Kepala BNNP Kerpi Brigjen Henry Simanjuntak, Kamis (21/4/2022).

Kedua tersangka adalah SA (28) dan MI (42).

Menurut Henry, sebelum ditangkap keduanya tengah menunggu kedatangan pemilik sabut tersebut selama tiga pekan. Tetapi petugas BNNP Kepri lebih dulu menangkap mereka.

SA ditangkap di Kavling Lama Sagulung, Batam, pada Selasa (5/4/2022). Dari penangkapan itu ditemukan Sebanyak 7,3 kilogram sabu.

Kemudian MI ditangkap di Sei Daun, Sei Beduk, Batam pada Rabu (6/4/2022. "Dari tersangka MI diamankan barang bukti seberat 4.173 gram sabu," ujarnya.

Sabu tersebut berasal dari Malaysia. Keduanya belum tahu akan diedarkan ke wilayah mana sehingga mereka menyimpan barang terlarang itu di rumah. 

"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," ujar Henry.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal