BANGKA, iNews.id - Kasus delapan tahanan kaburPolres Bangka akhirnya berhasil diungkap dengan cepat oleh aparat kepolisian. Seluruh tahanan yang sempat melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) kini telah diamankan kembali dalam waktu kurang dari 48 jam.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam menangani situasi darurat yang sempat menghebohkan masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso, menegaskan bahwa seluruh tahanan telah kembali dalam penguasaan aparat.
“Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, seluruh tahanan yang melarikan diri berjumlah delapan orang berhasil diamankan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa 8 tahanan kabur Polres Bangka terjadi pada Rabu (8/4/2026) pukul 04.15 WIB. Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara merusak fasilitas rutan.