DPD Partai Perindo Pangkalpinang Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU

Haryanto
DPD Partai Perindo Pangkalpinang Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Pangkalpinang, mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/5/2023). Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap. 

"Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap dan kami terima," kata Ketua KPU Pangkalpinang, Penti, Sabtu (13/5/2023).

Berkas tersebut dinyatakan lengkap, setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO), sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi secara lebih lengkap lagi, setelah tanggal 15 nanti," ujarnya. 

Ketua DPD Perindo Pangkalpinang, Sarpin yakin, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, mampu bersaing dan memperoleh kursi di DPRD Kota Pangkalpinang. 

"Alhamdulillah semua berkas yang kami sampaikan dinyatakan lengkap oleh KPU. Kami optimistis menggapai terget dua digit suara di Kota Pangkalpinang," kata Sarpin.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Kabar Duka, Viral! Ketua Masjid di Pangkalpinang Meninggal Dunia Usai Kumandangkan Azan

57 tahun lalu

ASTON Emidary Bangka: Pilihan Terbaik untuk Pertemuan Bisnis di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah Masuki Babak Baru 

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal