Ditinggal Sholat Tarawih, Bocah di Bangka Barat Dicabuli  

Rizki Ramadhani
Kapolres Bangka Barat mengungkap perkara pencabulan dengan korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur. Kasus ini terjadi pada 23 April 2021. Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, iNews.id - PolresBangka Barat mengungkap kasus pencabulan yang dialami bocah perempuan di bawah umur. Korban dicabuli oleh pelaku yang juga masih remaja, ketika ditinggal Sholat Tarawih oleh orang tua angkat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 April 2021. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum kepada pelaku dilakukan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kejadian ini terjadi pada Jumat 23 April 2021 lalu. Baik korban maupun pelaku masih dikategorikan anak di bawah umur, walaupun suka sama suka namun tetap negara melindungi anak di bawah umur melalui Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Fedriansah, Minggu (13/6/2021).

Fedriansah mengatakan, kasus pencabulan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Artinya, tak lama lagi pelaku bakal diadili.

"Kasus ini telah memasuki tahap kedua, artinya tanggung jawab sudah berganti ke pihak Kejaksaan. Begitu juga saat sidang, tanggung jawab berada di pihak pengadilan," ujar Kapolres.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal