Polisi yang menerima laporan peristiwa ini mendatangi rumah pelaku. Namun keluarga tak mengizinkan polisi mengamankan pelaku.
Keluarga berdalih, pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga tak mengizinkan dibawa polisi.
"Untuk sementara pihak korban belum membuat laporan polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajar Ameli Putra Chaniago, Rabu (29/6/2022).