Curi Uang dan Perhiasan Tetangga, Residivis di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

LintasBabel.id
IK (42) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Selatan. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi usai mencuri uang dan perhiasan tetangganya. Pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa.

Pelaku inisial IK (42) berprofesi sebagai buruh harian warga Jalan Damai, Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku IK ini dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 8 Desember 2023. 

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

"Kurang dari dua kali 24 jam pelaku yang merupakan residivis tersebut berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan," katanya, Rabu (13/12/2023).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal